Kebijakan Jokowi Terhadap Teror Bom di Thamrin
Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah awal yang dianggap perlu untuk memberi ketenangan dan rasa aman masyarakat menyusul teror bom yang terjadi di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Langkah itu diantaranya memerintahkan kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan secara menyeluruh dan menangkap pelaku sekaligus dalang dari teror bom.
Di sela kunjungan kerja ke Cirebon, Presiden menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dari masyarakat atas teror tersebut. Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka, baik luka berat maupun ringan.
"Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat" kata Presiden Jokowi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2016).
Lebih jauh Presiden menyerukan agar negara, bangsa dan rakyat tidak takut dan merasa kalah oleh aksi teror seperti ini.
"Dan saya harap masyarakat tenang namun tetap waspada. Semua terkendali. Saya minta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kita tunggu hasil penyelidikan pihak Polri" kata Jokowi.
Presiden memutuskan mempersingkat agenda kunjungan kerja ke Cirebon dan Majalengka untuk segera kembali ke Jakarta dan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN.
0 comments:
Post a Comment